RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
SMA..........
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Semester : X/Ganjil
Materi Pokok : Sistem Pembayaran dan Alat
Pembayaran
Alokasi Waktu : 3 X 45 menit (4 x pertemuan)
Pertemuan ke- : 1-4
A.
Kompetensi
Inti
KI 1 :
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya
KI 2 : Menghayati, mengamalkan perilaku jujur,
disiplin,tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri,dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi
Dasar dan Indikator
1.
Kompetensi Dasar
2.2 Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, dan kritis sebagai pelaku
ekonomi
3.6 Mendeskripsikan
sistem pembayaran dan alat pembayaran
Indikator:
3.6.1 Menjelaskan
pengertian sistem pembayaran
3.6.2 Menyebutkan macam-macam sistem
pembayaran
3.6.3 Menjelaskan pengertian alat
pembayaran
3.6.4 Menyebutkan macam-macam alat
pembayaran
3.6.5 Menjelaskan alat pembayaran tunai
dan nontunai
3.6.5
Menjelaskan peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran
3.6.6 Menjelaskan penyelenggaraan sistem pembayaran
nontunai oleh Bank Indonesia
3.6.7 Menjelaskan sejarah uang
3.6.8 Menjelaskan pengertian uang
3.6.9
Menjelaskan fungsi uang
3.6.10
Menjelaskan jenis-jenis uang
3.6.11
Menjelaskan syarat uang
3.6.12
Menjelaskan unsur pengaman uang rupiah
3.6.13
Menjelaskan pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia
4.6 Menyimulasikan sistem pembayaran dan alat
pembayaran
Indicator:
4.6.1
Mempraktekkan penggunaan sistem pembayaran
4.6.2 Mempraktekkan penggunaan
alat-alat pembayaran tunai dan non tunai
C.
Tujuan
Pembelajaran
1.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode ceramah dan tanya jawab, siswa dapat
menjelaskan pengertian sistem pembayaran dengan tepat
2.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menyebutkan
macam-macam sistem pembayaran dengan benar
3.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
pengertian alat pembayaran dengan benar
4.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menyebutkan
macam-macam alat pembayaran dengan tepat
5.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode ceramah dan tanya jawab, siswa
dapat menjelaskan alat pembayaran tunai dan nontunai dengan benar
6.
Setelah mengikuti
proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat Menjelaskan
penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia dengan tepat
7.
Setelah mengikuti proses
pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan sejarah uang dengan
tepat
8.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
pengertian uang dengan tepat
9.
Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
fungsi uang dengan tepat
10. Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
jenis-jenis uang dengan tepat
11. Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
syarat uang dengan tepat
12. Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
unsur pengaman uang rupiah dengan tepat
13. Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat menjelaskan
pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia dengan tepat
14. Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat mempraktekkan
penggunaan sistem pembayaran dengan tepat
- Setelah
mengikuti proses pembelajaran dengan metode diskusi, siswa dapat mempraktekkan
penggunaan alat-alat pembayaran tunai dan non tunai
16. dengan
tepat
D.
Materi
Pembelajaran (uraian terlampir)
1.
Pengertian
Sistem Pembayaran
2.
Peran Bank
Indonesia dalam Sistem Pembayaran
3.
Penyelenggarakan
Sistem Pembayaran Nontunai oleh Bank Indonesia
4.
Sejarah Uang
5.
Pengertian Uang
6.
Fungsi, Jenis,
dan Syarat Uang
7.
Pengelolaan Uang
Rupiah oleh Bank Indonesia
8.
Jenis-jenis Alat
Pembayaran Nontunai
E.
Metode
Pembelajaran
1.
Pendekatan : Scientific
2.
Metode : Ceramah bervariasi, diskusi, tanya
jawab, observasi/
pengamatan,
penugasan
3.
Model : Role playing
Cooperative
Script
Inkuiri
Student
Teams Achievement Divisions (STAD)
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media : powerpoint tentang alat pembayaran,lembar tugas, skenario
drama
2. Alat :
Laptop, LCD, spidol, papan tulis, buku materi
3. Sumber Pembelajaran :
a.
S, Alam. 2013. Ekonomi untuk SMA/ MA Kelas X. Jakarta:
Erlangga (bab 8 hal 119)
b.
Mulyani, Sri Nur
dkk. 2009. Ekonomi. Jakarta: BSE
Depdiknas (bab 9 hal 196)
G. Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuan
kesatu: 3 X 45 menit
Indikator: 3.6.1 Menjelaskan pengertian sistem pembayaran
3.6.2 Menyebutkan macam-macam sistem
pembayaran
3.6.3 Menjelaskan pengertian alat
pembayaran
3.6.4 Menyebutkan macam-macam alat
pembayaran
4.6.1 Mempraktekkan penggunaan sistem
pembayaran
4.6.2 Mempraktekkan penggunaan alat-alat
pembayaran
Model:
Role playing
Kegiatan
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
a.
Pendahuluan
1.
Memulai pembelajaran dengan salam dan berdoa,
mengecek kehadiran, dan menyiapkan siswa
untuk mengikuti pembelajaran.
2.
Apersepsi:
·
Guru melakukan apersepsi dengan mengaitkan materi
dengan keadaan sebenarnya sistem pembayaran dengan menayangkan video tentang
sistem alat pembayaran
·
Guru melakukan pre-test, dengan pertanyaan yang
berkaitan dengan materi yang akan diajarkan yaitu sistem pembayaran
3.
Guru memberikan informasi kepada siswa mengenai
kompetensi yang harus dicapai siswa (tujuan pembelajaran) sesuai dengan
materi yang akan dibahas
4.
Guru menjelaskan rambu-rambu pembelajaran
|
20
menit
|
b.
Kegiatan inti
Mengamati
5.
Siswa mengamati dan mencari informasi melalui
buku pelajaran tentang materi sistem pembayaran dan alat pembayaran
Menanya
6. Setelah guru memberikan
penjelasan tentang sistem pembayaran dan alat pembayaran, siswa termotivasi
untuk mempertanyakan apa pengertian sistem pembayaran dan alat pembayaran?
Mengeksplorasi
7.
Guru menunjuk lima siswa menjadi pemeran dalam
drama
8. Siswa membagi peran dari
alur cerita yang sudah ditentukan oleh guru
Mengasosiasi
9.
Siswayang sudah ditunjuk untuk
mempraktekkan alur cerita melaksanakan tugasnya dan siswa yang tidak ditunjuk
mendengar dan menyimak jalanya drama.
Mengomunikasikan
10.
Siswa bersama guru saling mengoreksi
jalannya cerita
|
100 menit
|
c.
Penutup
11. Guru memberikan
penghargaan atau saran kepada siswa yang memerankan drama dan siswa yang
aktif
12. Siswa dan guru melakukan post test dan
refleksi tentang kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada hari ini.
13. Guru memberikan tugas
(PR) dari buku teks.
14. Guru mengakhiri
pembelajaran dengan membaca doa dan mengucapkan salam.
|
15
menit
|
Pertemuan
kedua: 3x45 menit
Indikator: 3.6.5
Menjelaskan peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran
3.6.6 Menjelaskan penyelenggaraan sistem
pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia
Model: Cooperative
Script
Kegiatan
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
a.
Pendahuluan
1.
Memulai pembelajaran dengan salam dan berdoa,
mengecek kehadiran, dan menyiapkan siswa
untuk mengikuti pembelajaran.
2.
Apersepsi:
·
Guru melakukan apersepsi dengan menanyakan materi
sebelumnya kepada siswa dan memberi gambaran materi tentang peran Bank
Indonesia dan penyelenggaraan sistem pembayaran non tunai
·
Guru melakukan pre-test, dengan pertanyaan yang
berkaitan dengan materi yang akan diajarkan yaitu peran Bank Indonesia dan
penyelenggaraan sistem pembayaran non tunai
3.
Guru memberikan informasi kepada siswa mengenai
kompetensi yang harus dicapai siswa (tujuan pembelajaran) sesuai dengan
materi yang akan dibahas
4.
Guru menjelaskan rambu-rambu pembelajaran
|
20
menit
|
b.
Kegiatan inti
Mengamati
5.Siswa mengamati dan mencari informasi melalui buku dan wanana/materi
yang sudah dibagikan oleh guru pelajaran tentang peran Bank Indonesia dan
penyelenggaraan sistem pembayaran non tunai
Menanya
6. Setelah guru memberikan wacana/materi tentang sistem peran Bank
Indonesia dan penyelenggaraan sistem pembayaran non tunai siswa termotivasi
untuk mempertanyakan hal-hal yang belum dimengerti
Mengeksplorasi
7.
Masing-masing siswa mencari pasangan
Mengasosiasi
Pembicara membacakan
ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam
ringkasannya.
Sementara pendengar :
•
Menyimak/mengoreksi/menunjukkan
ide-ide pokok yang kurang lengkap
•
Membantu
mengingat/menghafal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau
dengan materi lainnya
Mengomunikasikan
9.
Bertukar peran, semula sebagai pembicara
ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya. Serta lakukan seperti diatas.
10. Siswa
dan guru melakukan diskusi
|
100 menit
|
a.
Penutup
11.
Guru memberikan penghargaan atau saran kepada
siswa yang aktif
12. Siswa dan guru melakukan post test dan
refleksi tentang kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada hari ini.
13.
Guru memberikan tugas (PR) dari buku teks.
14.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan membaca doa
dan mengucapkan salam.
|
15
menit
|
Pertemuan
ketiga: 3x45 menit
Indikator: 3.6.7 Menjelaskan sejarah uang
3.6.8 Menjelaskan pengertian uang
3.6.10
Menjelaskan fungsi uang
3.6.11 Menjelaskan jenis-jenis uang
Model: Inkuiri
Kegiatan
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
a.Pendahuluan
1. Memulai pembelajaran
dengan salam dan berdoa, mengecek kehadiran, dan menyiapkan siswa untuk mengikuti pembelajaran.
2. Apersepsi:
·
Guru melakukan apersepsi dengan mengaitkan materi
dengan keadaan sebenarnya sistem pembayaran dengan menayangkan video tentang
sistem alat pembayaran
3.Guru melakukan pre-test, dengan pertanyaan yang berkaitan dengan
materi yang akan diajarkan yaitu sistem pembayaran
4.
Guru memberikan informasi kepada siswa mengenai
kompetensi yang harus dicapai siswa (tujuan pembelajaran) sesuai dengan
materi yang akan dibahas
5.
Guru menjelaskan rambu-rambu pembelajaran
|
20
menit
|
Kegiatan inti
Mengamati
6. Siswa mengamati dan
mencari informasi melalui buku pelajaran tentang materi sistem sejarah uang,
pengertian uang, jenis uang, dan fungsi uang.
Menanya
7.
Setelah guru memberikan penjelasan tentang sistem
pembayaran dan alat pembayaran, siswa termotivasi untuk mempertanyakan apa
pengertian sistem pembayaran dan alat pembayaran?
Mengeksplorasi
8.
Siswa bersama guru membuat rumusan masalah dari
materi yang sudah dibacanya
Mengasosiasi
9.
Siswa
saling mendiskusikan untuk menentukan hipotesis dan kesimpulan atas rumusan
masalah yang sudah dibuat
Mengomunikasikan
10.
Siswa mempresentasikan hasil diskusi dengan kelompoknya dan anggota kelompok
yang lain memberi komentar
|
100
menit
|
d.
Penutup
11. Siswa dan guru melakukan
post test dan refleksi tentang kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada hari
ini.
12.
Guru memberikan tugas (PR) dari buku teks.
13. Guru mengakhiri
pembelajaran dengan membaca doa dan mengucapkan salam.
|
15
menit
|
Pertemuan
keempat: 3x45 menit
Indikator: 3.6.12
Menjelaskan syarat uang
3.6.11
Menjelaskan unsur pengaman uang rupiah
3.6.12
Menjelaskan pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia
Model: Student Teams Achievement Divisions (STAD)
Kegiatan
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
a.Pendahuluan
1. Memulai pembelajaran
dengan salam dan berdoa, mengecek kehadiran, dan menyiapkan siswa untuk mengikuti pembelajaran.
2. Apersepsi:
·
Guru melakukan apersepsi dengan bertanya materi
sebelumnya dan mengaitkan materi dengan keadaan sebenarnya
3. Guru melakukan pre-test, dengan pertanyaan yang berkaitan dengan
materi yang akan diajarkan yaitu syarat uang, unsur pengaman uang rupiah,
pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia
4. Guru memberikan informasi
kepada siswa mengenai kompetensi yang harus dicapai siswa (tujuan
pembelajaran) sesuai dengan materi yang akan dibahas
5. Guru menjelaskan
rambu-rambu pembelajaran
|
20
menit
|
Kegiatan inti
Mengamati
6. Siswa mengamati dan
mencari informasi melalui buku pelajaran tentang materi syarat uang, unsur
pengaman uang rupiah, pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia
Menanya
7. Setelah guru memberikan
penjelasan tentang sistem pembayaran dan alat pembayaran, siswa termotivasi
untuk mempertanyakan sejarah uang, pengertian uang, jenis uang, dan fungsi
uang.
Mengeksplorasi
8. Guru membagi siswa dalam
kelompok heterogen dengan jumlah
anggota kelompok masing-masing 6 orang
9. Guru membagi tugas kepada
masing-masing anggota kelompok
Mengasosiasi
10.
Siswa saling berdikusi. Siswa sudah paham
menjelaskan kepada temannya yang belum paham.
Mengomunikasikan
11.
Siswa mempresentasikan hasil diskusi dengan
kelompoknya dan anggota kelompok yang lain memberi komentar
|
100
menit
|
e.
Penutup
12.
Siswa dan guru melakukan post test dan refleksi
tentang kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada hari ini.
13. Guru memberikan tugas
(PR) dari buku teks.
14.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan membaca doa
dan mengucapkan salam.
|
15
menit
|
H.
Penilaian
a.
Prosedur
Evaluasi : Tanya Jawab, Diskusi, Kerja Kelompok
b.
Aspek yang
dinilai
1)
Afektif :
·
Perhatian dan
sikap siswa pada saat guru menjelaskan.
·
Perhatian dan
sikap siswa pada saat diskusi.
·
Sikap siswa pada
saat menyampaikan pendapat dan presentasi di depan kelas.
2)
Kognitif :
·
Kemampuan siswa
dalam menjawab pertanyaan baik tes tulis maupun lisan.
·
Kemampuan siswa
dalam menyampaikan pendapat.
·
Kemampuan siswa
dalam menganalisis suatu permasalahan.
3)
Psikomotor :
·
Ketrampilan
siswa dalam mencari dan mengumpulkan informasi dan data.
c.
Bentuk/Teknik
Evaluasi
Tes : guru memberikan beberapa pertanyaan
kepada siswa tentang materi yang telah disampaikan berupa tes tulis.
Non
tes : guru menilai keaktifan
siswa selama mengikuti proses pembelajaran.
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
Pengamatan sikap
|
Lembar pengamatan
sikap dan rubrik
|
Penilaian Kinerja
|
Lembar penilaian
kinerja dan rubrik
|
Tes tulis
|
Uraian dan rubriknya
|
d.
Instrumen Evaluasi (terlampir)
e.
Teknik Penskoran
(terlampir)
.............., Juni 2014
Kepala Sekolah, Guru
Mata Pelajaran,
......................................... .........................................
NIP.
Lampiran
1
Materi
SISTEM
PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN
Pengertian Sistem Pembayaran
Sistem
pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai
uang dari satu pihak ke pihak lain. Hal ini tengah dilakukan dengan media yang
sangat beragam, dari yang paling sederhana sampai pada media yang paling
kompleks.
Macam-macam sistem pembayaran
Secara
garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua macam, yaitu Sistem pembayaran
tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua macam
sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem
pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang kertas
dan uang
logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan
berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet,
maupun uang elektronik.
Pengertian Alat Pembayaran adalah benda
yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk membeli barang dan jasa.
Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran
tunai lebih banayak memakai uang kartal yaitu uang logam dan uang kertas. Uang
logam adalah uang yang terbuat dari logam emas atau perak yang memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenal, dan sifatnya tidak
mudah hancur dan tahan lama. Sedangkan uang kertas adalah uang yang berbentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya yang menyerupai
kertas (menurut penjelasa UU No.23 th 1999 Tentang Bank Indonesia)
Alat Pembayaran Non-Tunai
Pembayaran
nontunai yaitu pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang
beredar melainkan menggunakan cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran
menggunakan kartu (ATM, kartu kredit, kertu debit, prabayar). Hal ini terlihat
pada ketersediaan jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga
selain bank. Transaksi pebayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan
Bank Indnesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan sistem
kliring.
Peran Bank Indonesia dalam Sistem
Pembayaran
1.
Tujuan Bank
Indonesia adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Untuk menjaga
stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran
Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh
infrastruktur yang handal (robust).
2.
Bank Indonesia
adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Selain itu, BI juga
memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan
pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting
secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu
menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real
Time Gross Settlement (BI-RTGS).
3.
Bank sentral
adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat
pembayaran tunai seperti uang rupiah.
4.
Bank Indonesia
yang mempunyai peran sebagai operator, regulator, dan pengguna sistem
pembayaran mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a.
Merumuskan dan
menetapkan kebijakan baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi atau bentuk
lainnya.
b.
Memberikan izin
penyelenggaraan sistem pembayaran.
c.
Konsultasi dan
fasilitasi pada penyelenggara sistem pembayaran
d.
Pengawasan (oversight) terutama kepada penyelenggara
sistem pembayaran untuk meniali kesesuaian sistem yang dikelolanya dengan
kebijakan-kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran.
e.
Sosialisasi dan edukasi
Penyelenggaraan Sistem Pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia
1.
Transaksi
pembayaran nontunai dengan nilai yang besar diselenggarakan Bank Indonesia
melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross
Settlement) dan sistem kliring.
2.
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
adalah sistem transfer dana elektronik yang setiap transaksinya diselesaikan
dalam waktu seketika.
3.
Manfaat sistem
BI-RTGS antara lain sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
kepastian penyelesaian akhir (settlement
finality) setiap transaksi pembayaran, yang berarti mengurangi risiko
penyelesaikan akhir (minizing settlement
risk)
b.
Menjadi sarana
transfer dana antarbank yang praktis, cepat, efisien, aman dan handal.
c.
Menigkatkan
efektivitas pengelolaan dana (management
fund) baik bagi peserta maupun pihak otoritas moneter dan perbankan.
d.
Menjadi
informasi pendukung dalam menjalankan kegiatan operasi moneter dan early
warning sistem pengawasan bank.
e.
Menjadi sarana
penyelesaian akhir bagi transaksi pembayaran ritel, meliputi pembukuan hasil
kliring yang diselenggarakan oleh BI (SKNBI) dan hasil kliring ATM/ kartu
debit/kartu kredit.
f.
Menjadi sarana
pelimpahan penyelesaian akhir transaksi serah dana dari perdagangan sekuritas,
transaksi perdagangan valas antarbank, setelmen dana dari operasi moneter/operasi
pasar terbuka (OPT), transaksi pembayaran pemerintah, dan transaksi surat
berharga.
4.
Fungsi Bank
Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran termasuk berperan sebagai pembuat
ketentuan (regulator) dan pengawas (overseer)
BI-RTGS.
Sejarah Uang
- Masa Sebelum Barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang
belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara
langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama
tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
- Masa Barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan dirinya, seseorang sudah membutuhkan
pihak lain atau yang dihasilkan oleh pihak lain. Karena jumlah orang sudah
semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada
masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan yang ditemukan pada masa barter :
- Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak.
- Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan.
- Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam.
- Masa Uang Barang
Pada masa ini orang sudah mulai berpikir mengenai barang perantara sebagai
alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran,
yang memiliki syarat sebagai berikut:
- Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang.
- Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja.
- Mempunyai nilai tinggi.
- Tahan lama.
Kesulitan uang barang :
- Sukar disimpan.
- Sulit dibawa kemana-mana.
- Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil.
- Kebanyakan uang barang tidak tahan lama.
- Nilai uang barang tidak tetap.
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai uang barang antara lain : kulit
hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
- Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak
dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara
pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis
uang.
Pengertian Uang
Uang dapat
didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat
perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan
disetujui dalam definisi ini adalah
terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan
satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.
Fungsi
Uang
Fungsi uang
lebih jelas dan mudah digambarkan melalui perbandingan sistem ekonomi barter
dan sistem ekonomi yang sudah menggunakan uang. Kebutuhan akan fungsi-fungsi
tertentu hanya dapat dipenuhi oleh uang.
Fungsi uang
dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1)
Fungsi Asli (Primer)
a) Sebagai Alat
Tukar (Medium of Exchange) Uang
merupakan alat untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dengan uang semua
orang dapat membeli beragam barang dan jasa.
b) Sebagai
Satuan Hitung (Unit of Account)
Uang dapat ditukarkan sebagai alat ukur dengan menentukan harganya.
Setiap barang dan jasa memiliki harga-harga tersendiri, dan harga-harga
tersebut dinilai dalam satuan uang.
2)
Fungsi Turunan (Sekunder)
a) Sebagai Alat
Pembayaran (Mean of Payment) Uang
tidak hanya berfungsi sebagai alat jual beli atau tukar menukar, tetapi dapat
digunakan untuk pembayaran tanpa imbalan atau kontraprestasi, seperti membayar
pajak, melunasi utang, dan memba yar denda.
b) Sebagai Alat
Penyimpan Kekayaan (Store of Value)
Dengan menyimpan uang berarti seseorang menyimpan kekayaannya dalam
bentuk kas untuk mempermudah pertukaran dan transaksi lainnya.
c) Sebagai Alat
Pemindah Kekayaan Uang sebagai media
untuk mengganti bentuk kekayaan.
Misalnya apabila
seseorang ingin memiliki mobil dan ia memiliki tanah, maka tanah tersebut ia
jual untuk kemudian uangnya dibelikan mobil.
Jenis-Jenis Uang
1) Berdasarkan
Bahannya
Uang terbagi
atas uang kertas dan uang logam.
2) Berdasarkan
Lembaga yang Mengeluarkannya
a) Uang kartal,
yaitu uang yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Contoh uang Rp50.000,00.
b) Uang giral,
yaitu uang yang dibuat dan diedarkan oleh
bank umum atau bank komersial dalam bentuk cek, bilyet giro atau
perintah membayar.
3) Berdasarkan
Nilainya
a) Uang bernilai
penuh (full bodied money), adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan
nilai nominalnya. Nilai intrinsik ialah nilai uang yang ditentukan oleh nilai
bahan pembuatannya. Misalnya, uang emas, nilai intrinsiknya adalah harga emas
yang terkandung dalam uang tersebut yang dijamin sepenuhnya oleh emas. Adapun
nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada setiap mata uang, baik uang
logam maupun uang kertas.
b) Uang tidak
bernilai penuh (representative full bodied money) dikenal dengan nama uang
bertanda (token money) adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari
nilai nominalnya. Misalnya, nilai kertas yang digunakan untuk membuat uang
Rp10.000,00 nilai bahannya kurang dari Rp10.000,00.
4) Berdasarkan
Kawasan atau Daerah Berlakunya
a) Uang
domestik, adalah uang yang hanya berlaku di negara tertentu saja. Misalnya,
Rupiah di Indonesia dan Peso di Filipina.
b) Uang
internasional, ialah uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi
berlaku juga di seluruh dunia untuk transaksi perdagangan internasional.
Misalnya, Dollar AS, Deutsch Mark Jerman, dan Yen Jepang.
Syarat Uang
Agar masyarakat
menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang. Haruslah benda itu memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Nilai tidak
mengalami perubahan dari waktu ke waktu
2.
Mudah
dibawa-bawa
3.
Mudah disimpan
tanpa mengurangi nilainya
4.
Tahan lama
5.
Jumlahnya
terbatas (tidak berlebih-lebihan)
6.
Bendanya
mempunyai mutu yang sama
Unsur Pengamanan Uang Rupiah
Agar uang sulit
dipalsukan, perlu ada unsur pengamannya. Unsur pengamanan pada uang kertas
mencakup bahan uang dan teknik cetak. Ada dua bentuk unsur pengamanan pada uang
kertas rupiah, yaitu sebagai berikut:
a.
Unsur pengaman
yang terbuka (overt security features).
Kebanyakan unsur pengaman adalah yang
terbuka dapat dilihat dengan mudah oleh masyrakat. Pendeteksian unsur pengaman
tersebut dapat dilakukan dengan mata telanjang (kasat mata), perabaan tangan,
dan peralatan sederhana, seperti kaca pembesar dan ultra violet
b.
Unsur pengaman
yang tidak terbuka (covert security features). Pendeteksian unsur pengaman yang
tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan mesin yang memiliki sensor yang
memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk mengetahui
unsur pengaman tersebut.
Dalam melakukan
pemilihan unsur pengamanan uang kertas, pada umumnya ada dua hal utama yang
dipertimbangkan. Kedua hal itu adalah sebagai berikut:
a.
Semakin besar
nominal pecahan, semakin diperlukan unsur pengaman yang lebih baik, kompleks,
dan canggih.
b.
Unsur pengaman
yang dipilh didasarkan pada hasil penelitian dan pertimbangan perkembangan
teknologi.
Pengelolaan Uang Rupiah oleh Bank
Indonesia
1.
Salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang melakukan pengelolaan uang rupiah
yang meliputi perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan
perarikan, serta pemusnahan uang rupiah.
2.
Bank Indonesia
melakukan perencanaan dan penentuan jumlah uang rupiah yang dicetak dengan
memperhatikan antara lain asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi,
rencana macam dan pecahan uang rupiah, serta perkiraan jumlah uang rupiah yang
dimusnahkan.
3.
Bank Indonesia
melakukan pencetakan uang rupiah di dalam negeri dengan menunjuk badan usaha
milik negara sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah.
4.
Bank Indonesia
menetapkan tanggal, bulan, dan tahun mulai berlakunya uang rupiah yang
dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
5.
Bank Indonesia
merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan uang rupiah kepada
masyarakat.
6.
Bank Indonesia
menetapkan uang rupiah tidak sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI
dengan cara mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran.
Jenis-jenis
Alat Pembayaran Nontunai
1. Alat
pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Alat
pembayaran nontunai memerlukan penggunaan satu atau lebih bank untuk
menyelesaikan transaksi.
2. Transaksi
pembayaran non tunai memiliki dua arus proses: aliran instrument fisik dan
aliran dana. Kedua arus dapat berbeda dalam waktu dan arah. Berdasarkan aliran
pembayarannya, alat-alat pembayaran tersebut dapat dikelompokkan alat
pembayaran untuk credit transfer dan
alat pembayaran untuk debit transfer.
3. Credit transfer
adalah perintah penempatan dana dari pengirim ke penerima melalui jalur
transfer dana dari bank pengirim ke bank penerima dan dimungkinkan melalui bank
lain sebagai intermediary.
4. Debit
transfer adalah sistem transfer dana di mana pemerintah debit transfer dibuat
atau diotorisasi oleh pihak yang memiliki dana.
5. Ada
tiga bentuk media pembayaran yang digunakan, yaitu sebagai berikut:
a.
Media pembayaran
berbasis kertas (paper based payment).
Misalnya cek atau perintah pembayaran yang dapat ditulis dengan tangan atau
mesin ketik, seperti nota kredit dan nota debit.
b.
Media pembayaran
elektronik (electronic payment) adalah instruksi antara bank tanpa
ketergantungan pada pengelolaan atau pengiriman kertas.
c.
Media pembayaran
berbasis kartu (card-based payment). Pembayaran berbasis kartu digunakan untuk
pembayaran konsumen pada titik penjualan. Misalnya, kartu ATM, kartu kredit,
dan kartu debit.
Lampiran 2
INSTRUMEN
Pertemuan
kesatu
1.
Apa yang
dimaksud dengan sistem pembayaran?
2.
Sebut dan
jelaskan macam-macam sistem pembayarana!
3.
Berikan contoh
alat-alat pembayaran tunai dan non tunai!
Pertemuan
kedua
1.
Jelaskan peran
Bank Indonesia dalam sistem pembayaran!
2.
Jelaskan
penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia!
Pertemuan
ketiga
1. Jelaskan secara singkat sejarah uang!
2. Apa yang dimaksud dengan pengertian
uang!
3. Jelaskan fungsi uang!
4. Jelaskan jenis-jenis uang!
Pertemuan
keempat
1. Jelaskan unsur pengaman uang rupiah!
2. Jelaskan pengelolaan uang rupiah oleh
Bank Indonesia!
KUNCI
JAWABAN
Pertemuan
kesatu
1. Sistem pembayaran
merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu
pihak ke pihak lain
2. a. Pembayaran tunai
merupakan pembayaran memakai uang kartal
yaitu uang logam dan uang kertas.
b. pembayaran non tunai
adalah pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar
melainkan menggunakan cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran menggunakan
kartu (ATM, kartu kredit, kertu debit, prabayar).
3. a. alat pembayaran
tunai: uang kertas, uang logam
b. alat pembayaran non
tunai: cek, bilyet giro, kartu debet, kartu kredit.
Pertemuan
kedua
1.
Peran
Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Tujuan
Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Untuk menjaga
stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran
Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh
infrastruktur yang handal (robust).
·
Bank Indonesia
adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN.
·
Bank sentral
adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran
tunai seperti uang rupiah.
·
Bank Indonesia
yang mempunyai peran sebagai operator, regulator, dan pengguna sistem
pembayaran mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a.
Merumuskan dan
menetapkan kebijakan baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi atau bentuk
lainnya.
b.
Memberikan izin
penyelenggaraan sistem pembayaran.
c.
Konsultasi dan
fasilitasi pada penyelenggara sistem pembayaran
d.
Pengawasan (oversight) terutama kepada penyelenggara sistem pembayaran untuk
meniali kesesuaian sistem yang dikelolanya dengan kebijakan-kebijakan Bank
Indonesia di bidang sistem pembayaran.
2.
Penyelenggaraan
Sistem Pembayaran nontunai oleh Bank
Indonesia
a.
Transaksi
pembayaran nontunai dengan nilai yang besar diselenggarakan Bank Indonesia
melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross
Settlement) dan sistem kliring.
b.
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
adalah sistem transfer dana elektronik yang setiap transaksinya diselesaikan
dalam waktu seketika.
c.
Manfaat sistem
BI-RTGS antara lain sebagai berikut:
d.
Meningkatkan
kepastian penyelesaian akhir (settlement
finality) setiap transaksi pembayaran, yang berarti mengurangi risiko
penyelesaikan akhir (minizing settlement
risk)
Pertemuan ketiga
1. Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat
sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan
dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung
selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
Masa Barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan dirinya,
seseorang sudah membutuhkan pihak lain atau yang dihasilkan oleh pihak lain.
Karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah
pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah
bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Masa Uang Barang
Pada masa ini orang sudah mulai berpikir
mengenai barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang
yang dapat mempermudah pertukaran, yang memiliki syarat sebagai berikut:
-Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua
orang.
-Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja.
-Mempunyai nilai tinggi.
-Tahan lama.
·
Masa
Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan
kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong
manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai
nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
2.
Uang dapat
didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat
perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan
disetujui dalam definisi ini adalah
terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan
satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.
3. Fungsi Uang
1) Fungsi Asli (Primer)
a)
Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang merupakan alat untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dengan
uang semua orang dapat membeli beragam barang dan jasa.
b)
Sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)
Uang dapat ditukarkan sebagai alat ukur dengan menentukan harganya.
Setiap barang dan jasa memiliki harga-harga tersendiri, dan harga-harga
tersebut dinilai dalam satuan uang.
2) Fungsi Turunan (Sekunder)
a)
Sebagai Alat Pembayaran (Mean of Payment) Uang tidak hanya berfungsi sebagai alat jual
beli atau tukar menukar, tetapi dapat digunakan untuk pembayaran tanpa imbalan
atau kontraprestasi, seperti membayar pajak, melunasi utang, dan memba yar
denda.
b)
Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan (Store of Value) Dengan menyimpan uang berarti seseorang
menyimpan kekayaannya dalam bentuk kas untuk mempermudah pertukaran dan
transaksi lainnya.
c)
Sebagai Alat Pemindah Kekayaan Uang
sebagai media untuk mengganti bentuk kekayaan.
Misalnya
apabila seseorang ingin memiliki mobil dan ia memiliki tanah, maka tanah
tersebut ia jual untuk kemudian uangnya dibelikan mobil.
4. Jenis-jenis
uang:
1) Berdasarkan Bahannya
Uang terbagi atas uang kertas dan uang
logam.
2) Berdasarkan Lembaga yang
Mengeluarkannya
a) Uang kartal, yaitu uang yang dicetak
atau dibuat dan diedarkan oleh Bank
Sentral (Bank Indonesia). Contoh uang Rp50.000,00.
b) Uang giral, yaitu uang yang dibuat
dan diedarkan oleh bank umum atau bank
komersial dalam bentuk cek, bilyet giro atau perintah membayar.
3) Berdasarkan Nilainya
a) Uang bernilai penuh (full bodied
money), adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Nilai
intrinsik ialah nilai uang yang ditentukan oleh nilai bahan pembuatannya.
Misalnya, uang emas, nilai intrinsiknya adalah harga emas yang terkandung dalam
uang tersebut yang dijamin sepenuhnya oleh emas. Adapun nilai nominal adalah
nilai yang tercantum pada setiap mata uang, baik uang logam maupun uang kertas.
b) Uang tidak bernilai penuh
(representative full bodied money) dikenal dengan nama uang bertanda (token
money) adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
Misalnya, nilai kertas yang digunakan untuk membuat uang Rp10.000,00 nilai
bahannya kurang dari Rp10.000,00.
4) Berdasarkan Kawasan atau Daerah
Berlakunya
a) Uang domestik, adalah uang yang hanya
berlaku di negara tertentu saja. Misalnya, Rupiah di Indonesia dan Peso di
Filipina.
b) Uang internasional, ialah uang yang
berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi berlaku juga di seluruh dunia
untuk transaksi perdagangan internasional. Misalnya, Dollar AS, Deutsch Mark
Jerman, dan Yen Jepang.
Pertemuan keempat
1. Unsur pengaman
rupiah:
a.
Unsur pengaman
yang terbuka (overt security features).
Kebanyakan unsur pengaman adalah yang
terbuka dapat dilihat dengan mudah oleh masyrakat. Pendeteksian unsur pengaman
tersebut dapat dilakukan dengan mata telanjang (kasat mata), perabaan tangan,
dan peralatan sederhana, seperti kaca pembesar dan ultra violet
b.
Unsur pengaman
yang tidak terbuka (covert security features). Pendeteksian unsur pengaman yang
tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan mesin yang memiliki sensor yang
memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk mengetahui
unsur pengaman tersebut.
2. Pengelolaan Uang Rupiah oleh Bank
Indonesia
a.
Salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang melakukan pengelolaan
uang rupiah yang meliputi perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran,
pencabutan, dan perarikan, serta pemusnahan uang rupiah.
b.
Bank Indonesia
melakukan perencanaan dan penentuan jumlah uang rupiah yang dicetak dengan
memperhatikan antara lain asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi,
rencana macam dan pecahan uang rupiah, serta perkiraan jumlah uang rupiah yang
dimusnahkan.
c.
Bank Indonesia
melakukan pencetakan uang rupiah di dalam negeri dengan menunjuk badan usaha
milik negara sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah.
d.
Bank Indonesia
menetapkan tanggal, bulan, dan tahun mulai berlakunya uang rupiah yang
dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
e.
Bank Indonesia
merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan uang rupiah kepada
masyarakat.
f.
Bank Indonesia
menetapkan uang rupiah tidak sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI
dengan cara mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran.
Lampiran 3
Pedoman penskoran
Uraian
Jawaban
|
Skor
|
1.
jawaban lengkap dan benar seluruhnya
2.
jawaban lengkap dan benar sebagian besar
3.
jawaban lengkap dan benar sebagian kecil
4.
jawaban lengkap dan salah
5.
tidak ada jawaban
|
100
70
– 90
50
– 69
30
0
|
Total skor
|
|
Skor
yang diperoleh
Nilai = -------------------------- X 100
Skor
maksimal
1.
Penilaian
Sikap Siswa Terhadap Guru Pengajar
No
|
Nama
|
Perilaku yang diamati pada proses
pembelajaran
|
||
Menghormati
|
Penuh
perhatian
|
Kejujuran
|
||
1.
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
5.
|
|
|
|
|
Komponen
|
Level
|
Deskripsi
|
Menghormati
|
4
|
Siswa
selalu menghormati guru dan selalu menunjukkan perilaku sangat santun
terhadap guru, dan selalu mematuhi nasihat guru
|
3
|
Siswa
menghormati guru dan menunjukkan perilaku santun terhadap guru, dan mematuhi
nasihat guru
|
|
2
|
Siswa
cukup menghormati guru dan menunjukkan perilaku cukup santun terhadap guru,
dan cukup mematuhi nasihat guru
|
|
1
|
Siswa
tidak menghormati guru dan tidak menunjukkan perilaku santun terhadap guru,
dan tidak mematuhi nasihat guru
|
|
Penuh perhatian
|
4
|
Siswa
selalu menunjukkan sikap positif dan kasih sayang kepada guru
|
3
|
Siswa
menunjukkan sikap positif dan kasih sayang kepada guru
|
|
2
|
Siswa
cukup menunjukkan sikap positif dan kasih sayang kepada guru
|
|
1
|
Siswa
kurang menunjukkan sikap positif dan kasih sayang kepada guru
|
|
Kejujuran
|
4
|
Siswa
selalu bertutur kata apa adanya, selalu dapat dipercaya, selalu tulus dalam
mengerjakan tugas dari guru
|
3
|
Siswa
bertutur kata apa adanya, dapat dipercaya, tulus dalam mengerjakan tugas dari
guru
|
|
2
|
Siswa
cukup dapat dipercaya, cukup tulus dalam mengerjakan tugas dari guru
|
|
1
|
Siswa
selalu tidak dapat dipercaya, tidak tulus dalam mengerjakan tugas dari guru
|
Nilai Akhir = Jumlah
Nilai x 100
12
Konversi Nilai
|
|||
Level
|
0 - 100
|
Kualitas
|
|
3.66 – 4.00
|
80 – 100
|
Sangat baik
|
SB
|
2.66 – 3.33
|
65 – 79
|
Baik
|
B
|
1.66 – 2.33
|
40 – 64
|
Cukup
|
C
|
1.00 – 1.33
|
0 - 39
|
Kurang
|
K
|
Lampiran
4
MEDIA
Pertemuan
kesatu
Waktu : Siang hari
Lokasi :
Di Mall dan bank
Pemeran :
1.
Tia sebagai
teller 1 (pada bank BRI yang ada di
mall)
2.
Shelly sebagai
pembeli baju di toko sebelah bank
3.
Siska sebagai
pembeli buku
4.
Toni sebagai
nasabah bank
5.
Dina sebagai
nasabah bank
Sinopsis:
Pada
hari sabtu Toni dan Dina pergi ke bank. Toni dan Dina adalah nasabah dari Bank
Rakyat Indonesia. Mereka mengajak teman-temannya yaitu Shelly dan Siska. Mereka
pergi bersama-sama untuk mengantar Toni dan Dina pergi ke bank. Toni akan
mencairkan cek nya dari pemberian orang tuannya. Dina akan memindahbukukan
bilyet giro hasil pembayaran rekan bisnisnya. Mereka memutuskan untuk pergi ke
Mall yang ada banknya karena sekaligus jalan-jalan dan mengantar Shelly dan
Siska membeli keperluannya.
Shelly
membeli baju di toko baju sebelah bank tempat Toni dan Dina melakukan transaksi
perbankan. Shelly membayar bajunya menngunakan kartu kredit. Di lain sisi Siska
pergi ke toko buku. Dia membayar bukunya dengan kartu debet. Setelah
menyelesaikan urusan masing-masing, mereka pergi ke foodcourt untuk membeli
makanan dan minuman. Pembayaran yang mereka lakukan menggunakan uang cash.
Tugas:
1.
Tentukan lima
siswa sebagai pemeran dan satu orang sebagai moderator. Moderator menerangkan
jalannya alur cerita.
2.
Siswa yang tidak
berperan ataupun menjadi moderator tetap duduk di bangku masing-masing untuk
menyimak dan memperhatikan jalannya alur cerita atau drama.
Catatan:
penekanan
alur cerita pada macam-macam sistem pembayaran dan alat-alat pembayaran.
Pertemuan
ketiga
Lembar Tugas Siswa
Rumusan Masalah:
1.
2.
3.
4.
5.
Hipotesis:
1.
2.
3.
4.
5.
Kesimpulan:
1.
2.
3.
4.
5.
Sumber
Jawaban:
1.
2.
3.
4.
5.
Pertemuan
keempat:
BI
dan Kemenkeu Sepakati Mekanisme Pengelolaan Rupiah
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menyepakati mekanisme
koordinasi dalam pengelolaan uang sebagai bagian dari upaya peningkatan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Rupiah. Siaran pers bersama
BI-Kemenkeu, Selasa (3/7), menyatakan Menkeu Agus Martowardojo dan Gubernur BI
Darmin Nasution telah menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dalam
rangka perencanaan dan pencetakan serta pemusnahan rupiah pada tanggal 27 Juni
2012.
Nota Kesepahaman itu merupakan pedoman pelaksanaan koordinasi antara pemerintah dan BI dalam bentuk pemberitahuan dan tukar-menukar informasi serta merupakan bentuk check and balancesdalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Rupiah pada tahap perencanaan dan pencetakan serta pemusnahan Rupiah.
Sementara itu, tahapan pengelolaan Rupiah lainnya yang meliputi pengeluaran, pengedaran, sampai dengan pencabutan dan penarikan dari peredaran, merupakan kewenangan sepenuhnya BI sehingga tidak dicantumkan sebagai materi dalam nota kesepahaman.
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. UU itu juga mengatur bahwa Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia dan wajib dipergunakan dalam setiap transaksi pembayaran tunai di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut telah disepakati mekanisme koordinasi perencanaan dan pencetakan Rupiah. “Perencanaan Rupiah yang akan dicetak meliputi perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang akan dicetak serta perencanaan penetapan pecahan Rupiah,” tulis rilis tersebut.
Perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang akan dicetak, dilakukan dengan memperhatikan, antara lain asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, rencana tentang macam, dan harga Rupiah, serta jumlah Rupiah yang dimusnahkan. Perencanaan penetapan pecahan dilakukan dengan memperhatikan, antara lain kondisi moneter, kepraktisan sebagai alat pembayaran, dan/atau kebutuhan masyarakat.
Pada perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang akan dicetak dalam suatu periode tertentu, BI mengundang Kemenkeu dalam menyusun rencana jumlah Rupiah yang akan dicetak, beserta memuat asumsi-asumsi. “Selanjutnya, Kemenkeu memberikan masukan atas perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang akan dicetak tersebut,”.
Demikian pula, saat BI akan menerbitkan pecahan Rupiah baru, BI akan menyampaikan informasi kepada Kemenkeu. Untuk pecahan Rupiah kertas baru akan memuat, antara lain tanda tangan pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Menkeu dan Gubernur BI serta perubahan dari frasa Bank Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, kesepakatan koordinasi pengelolaan Rupiah yang menyangkut pemusnahan Rupiah adalah pemusnahan Rupiah dilakukan terhadap Rupiah yang tidak layak edar, Rupiah yang masih layak edar namun berdasarkan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat, serta Rupiah yang sudah tidak berlaku.
Teknis pelaksanaan pemusnahan Rupiah dilakukan sesuai dengan ketentuan internal BI. Setiap periode tiga bulan, BI menyampaikan kepada Kemenkeu informasi mengenai Rupiah yang akan dimusnahkan yang memuat jenis pecahan, jumlah bilyet/keping, dan nilai nominal.
Selain itu, dalam rangka pemusnahan Rupiah, BI juga menyampaikan informasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengumumkan kepada masyarakat jumlah dan nilai nominal Rupiah yang dimusnahkan melalui penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia setiap satu tahun sekali untuk data pemusnahan uang periode 1 Januari-31 Desember.
(Diunduh tgl 11 juni 2014/ hukumonline.com)
TUGAS:
Diskusikan bersama
kelompokmu, analisis bacaan di atas bagaimana Bank Indonesia mengelola uang
rupiah.
SOAL ULANGAN HARIAN
I.
Jawablah
pertanyaan di bawah ini dengan memilih salah satu jawaban yang kamu anggap
benar!
1.
Sistem pembayaran
adalah. . .
a.
Sistem yang berkaitan
dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak kepada pihak lain
b.
Sistem yang mengatur
tentang cara, sarana, tempat, dan waktu pembayaran dalam rangka penyelesaian
hak dan kewajiban para pedagang
c.
Sistem yang mencakup
seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan
pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi
ekspor
d.
Sistem yang berlaku
dalam suatu negara yang didasarkan atas undang-undang dengan melibatkan
lembaga, peralatan, pengaturan, sehingga terjadi suatu pemindahan hak dan
kewajiban dalam rangka kegiatan ekonomi dalam perdagangan
e.
Sistem yang mengatur
pelaksanaan kewajiban pada pihak yang berhak atas suatu peristiwa ekonomi yang
melibatkan uang dalam arti fisik maupun elektronik melalui alat-alat pemroses
yang telah disediakan melalui internet
2.
Salah satu komponen
yang membentuk sistem pembayaran adalah. . .
a.
Alat pembayaran
b.
Perjanjian yang telah
disepakati
c.
Waktu pelaksanaan
d.
Tempat pelaksanaan
e.
Akibat yang ditimbulkan
3.
Berikut ini yang
merupakan salah satu peran sistem pembayaran dalam perekonomian adalah. . .
a.
Mempertinggi
kepercayaan bahwa transaksi cepat selesai
b.
Mendorong semangat
karena proses pembayarannya dapat dilihat
c.
Mendorong terjadinya
kegiatan ekonomi yang menguntungkan
d.
Mempercepat proses
penerimaan pajak untuk negara
e.
Menjamain kelancaran
pasar sebagai tempat di mana terjadi transaksi
4.
Sebagai operator,
regulator, dan pengguna sistem pembayaran, Bank Indonesia berkewajiban untuk. .
.
a.
Menanggung segala
resiko finansial atas kesalahan sistem
b.
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan sistem pembayaran pada menteri keuangan
c.
Menyediakan data
transaksi-transaksi besar kepada public
d.
Merumuskan dan
menetapkan kebijakan baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi maupun dalam
bentuk lainnya
e.
Memberi nasihat kepada
suboperator agar sistem pembayaran digunakan dengan benar
5.
Munculnya uang
komoditas banyak membantu terciptanya perdagangan yang semakin luas. Berikut
ini yang bukan merupakan kelemahan uang komoditas adalah. . .
a.
Tidak berlaku secara universal
b.
Tidak memiliki nilai
stabil
c.
Uang komoditas jauh
lebih baik dibandingkan barang dengan barang (barter)
d.
Uang komoditas tidak
dapat dibagi sesuai kebutuhan
e.
Banyak jenis uang
komoditas yang besar, berat, dan tidak nyaman untuk dibawa
6.
Pembayaran transaksi
nontunai dalam jumlah yang besar diselenggarakan Bank Indonesia dengan cara. .
.
a.
Menggunakan jasa bank
negara
b.
Mengeluarkan cek
bertanda khusus Bank Indonesia dan dapat ditukar di cabang Bank Indonesia di
daerah tingkat I
c.
Memindahkan atau
membawa uang tersebut dengan mobil khusus ke tempat penerima
d.
Mengeluarkan cek dalam
jumlah banyak dan bernilai miliaran
e.
Menggunakan Bank
Indonesia –Real Time Gross Settlement dan sistem kliring
7.
Berikut ini adalah
beberapa fungsi uang.
1.
Alat tukar
2.
Standar atau ukuran pembayaran
yang ditunda
3.
Alat penyimpan kekayaan
4.
Alat pengolah nilai
kekayaan
5.
Alat satuan hitung
Fungsi
turunan dari uang adalah. . .
a.
1,2, dan 3
b.
1,2, dan 4
c.
1,2,dan 5
d.
2, 3, dan 4
e.
3,4,dan 5
8.
Pembagian uang menjadi
uang kartal dan uang giral adalah pembagian atas dasar. . .
a.
Bahan
b.
Badan atau lembaga yang
mengeluarkan
c.
Nilai uang
d.
Daerah berlakunya
e.
Mutu
9.
Uang dalam negeri dan
uang luar negeri adalah pembagian uang atas dasar. . .
a.
Pihak yang mengeluarkan
b.
Perbandingan nilai
bahan
c.
Nilai uang
d.
Bahan uang yang
digunakan
e.
Negara yang
mengeluarkan
10.
Syarat uang adalah. . .
a.
Tahan lama
b.
Ada gambar garuda
c.
Ada gambar pahlawan
d.
Ada kata pembayaran
e.
Berbahan kertas
11.
Berikut ini yang
merupakan syarat uang adalah . . .
a.
Nilai stabil
b.
Dari kertas mahal
c.
Tahan air
d.
Memiliki nomer register
e.
Tidak mudah dipalsukan
12.
Fungsi asli uang
adalah. . .
a.
Alat pengukur nilai
b.
Alat pembayar utang
c.
Alat pembayaran
d.
Alat penunjuk harga
e.
Alat penukar umum
13.
Bapak Heri berutang di
Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 25.000.000 untuk membiayai anaknya masuk
universitas. Dalam hal ini, fungsi uang adalah sebagai. . .
a.
Alat tukar
b.
Ukuran pembayaran yang
ditunda
c.
Alat satuan hitung
d.
Alat penyimpan kekayaan
e.
Alat pengalih nilai
kekayaan
14.
Berikut yang bukan
merupakan ciri umum uang rupiah yang dirancang Bank Indonesia adalah. . .
a.
Terdapat gambar lambing
negara Garuda Pancasila
b.
Terdapat tulisan
“Negara Kesatuan Republik Indonesia”
c.
Terdapat tulisan “Bank
Indonesia”
d.
Terdapat tulisan “ alat
pembayaran atas dasar kepercayaan”
e.
Terdapat tanda tangan
pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia
15.
Berikut ini yang bukan
merupakan fakto-faktor yang perlu diperhatikan Bank Indonesia dalam perencanaan
dan penentuan jumlah uang yang beredar adalah. . .
a.
Asumsi tingkat inflasi
b.
Ketersediaan logam
mulia
c.
Asumsi pertumbuhan
ekonomi
d.
Rencana macam dan
pecahan uang rupiah
e.
Perkiraan jumlah uang
yang dimusnahkan
II.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat!
1.
Apa yang
dimaksud dengan sistem pembayaran?
2.
Sebut dan
jelaskan macam-macam sistem pembayarana!
3.
Jelaskan peran
Bank Indonesia dalam sistem pembayaran!
4.
Jelaskan fungsi
uang!
5.
Jelaskan unsur
pengaman uang rupiah!
Pedoman penskoran soal
uraian:
Uraian
Jawaban
|
Skor
|
1.
jawaban lengkap dan benar seluruhnya
2.
jawaban lengkap dan benar sebagian besar
3.
jawaban lengkap dan benar sebagian kecil
4.
jawaban lengkap dan salah
5.
tidak ada jawaban
|
80
50
– 70
30
– 49
30
0
|
Total skor
|
|
Nilai akhir UH:
(Jawaban benar pilihan ganda x 4) + Jawaban soal uraian
Kunci Jawaban Soal UH:
Soal pilihan ganda:
1.
A
2.
A
3.
E
4.
D
5.
C
6.
E
7.
A
8.
B
9.
E
10.
A
11.
A
12.
D
13.
B
14.
E
15.
D
Soal uraian:
1.
Sistem
pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai
uang dari satu pihak ke pihak lain
2.
a. Pembayaran tunai merupakan pembayaran memakai uang kartal yaitu uang
logam dan uang kertas.
b. pembayaran non tunai adalah
pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar melainkan
menggunakan cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran menggunakan kartu
(ATM, kartu kredit, kertu debit, prabayar).
3.
Peran Bank Indonesia
dalam Sistem Pembayaran
Tujuan
Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Untuk menjaga
stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran
Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh
infrastruktur yang handal (robust).
·
Bank Indonesia
adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN.
·
Bank sentral
adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat
pembayaran tunai seperti uang rupiah.
·
Bank Indonesia
yang mempunyai peran sebagai operator, regulator, dan pengguna sistem
pembayaran mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a.
Merumuskan dan
menetapkan kebijakan baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi atau bentuk
lainnya.
b.
Memberikan izin
penyelenggaraan sistem pembayaran.
c.
Konsultasi dan
fasilitasi pada penyelenggara sistem pembayaran
a.
Pengawasan (oversight) terutama kepada penyelenggara sistem pembayaran untuk
meniali kesesuaian sistem yang dikelolanya dengan kebijakan-kebijakan Bank
Indonesia di bidang sistem pembayaran.
4. Fungsi Uang
1) Fungsi Asli (Primer)
a)
Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang merupakan alat untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dengan
uang semua orang dapat membeli beragam barang dan jasa.
b)
Sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)
Uang dapat ditukarkan sebagai alat ukur dengan menentukan harganya.
Setiap barang dan jasa memiliki harga-harga tersendiri, dan harga-harga
tersebut dinilai dalam satuan uang.
2) Fungsi Turunan (Sekunder)
a)
Sebagai Alat Pembayaran (Mean of Payment) Uang tidak hanya berfungsi sebagai alat jual
beli atau tukar menukar, tetapi dapat digunakan untuk pembayaran tanpa imbalan
atau kontraprestasi, seperti membayar pajak, melunasi utang, dan memba yar
denda.
b)
Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan (Store of Value) Dengan menyimpan uang berarti seseorang
menyimpan kekayaannya dalam bentuk kas untuk mempermudah pertukaran dan
transaksi lainnya.
c)
Sebagai Alat Pemindah Kekayaan Uang
sebagai media untuk mengganti bentuk kekayaan.
Misalnya
apabila seseorang ingin memiliki mobil dan ia memiliki tanah, maka tanah
tersebut ia jual untuk kemudian uangnya dibelikan mobil.
5.
Unsur pengaman
rupiah:
a.
Unsur pengaman
yang terbuka (overt security features).
Kebanyakan unsur pengaman adalah yang
terbuka dapat dilihat dengan mudah oleh masyrakat. Pendeteksian unsur pengaman
tersebut dapat dilakukan dengan mata telanjang (kasat mata), perabaan tangan,
dan peralatan sederhana, seperti kaca pembesar dan ultra violet
b.
Unsur pengaman
yang tidak terbuka (covert security features). Pendeteksian unsur pengaman yang
tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan mesin yang memiliki sensor yang
memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk mengetahui
unsur pengaman tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar